Minggu, 28 Maret 2010

Okie Agustina Selalu Membuka Pintu Damai

Keputusan Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3) yang memvonis 10 bulan, penjara dengan masa percobaan 12 bulan kepada Pasha tidak cukup memberi kepuasan bagi penuntutnya, Okie Agustina.

Namun dari sisi pribadi merasa puas, karena terbukti dirinya bukan pemfitnah seperti yang dituduhkan mantan suaminya itu, saat awal laporannya dilayangkan ke polisi. "Sebenarnya gimana yaa, gue lihatnya dari sisi hukum, dari sisi pribadi gue puas, karena gue bukan fitnah," tegasnya saat ditemui di Rumah Makan Sahabat, Jl. Sudirman No.12, Bogor Jawa Barat, Jumat (19/3) malam.

Okie pun sadar bahwa pengadilan bukan tempatnya mencari perdamaian kedua pihak, namun pihaknya ingin muncul inisiatif Pasha, sebagai pelaku kekerasan untuk memiliki itikad baik.

"Kalian sendiri dan orang-orang bisa nilai, kan kalau mau berdamai tidak di sini, tidak dari permintaan hakim, gue maunya itikad dari Pasha bukan permintaan dari hakim," tambah Okie.

Soal rencana banding, Okie menyerahkan pada tim pengacaranya untuk menemukan jalan terbaik. "Gue sudah menyerahkan ke pengacara, kita lihat aja nanti," tegasnya.

Saat ditanya kemungkinan langkah perdamaian, Okie yang beberapa kali mengaku kecewa dengan keputusan hakim itu mengaku masih membuka pintu damai bagi ayah ketiga anaknya itu. "Gimana yaa, gue selalu bilang dari awal, selalu membuka pintu damai," ungkapnya diplomatis.


By: KapanLagi.com


1 komentar:

  1. aquw nyesel,,
    npha postingand q da okkie ea..
    pdhl q sbel bgt ma dy,,
    salah q jg sich,hehe...

    BalasHapus